Senin, 18 Juni 2012

Tugas Kesimpulan "Jurnal Manajemen Karier"

Urgensi Perubahan Karir PNS
Menuju Penyelenggaraan Tata Kepemerintahan Yang Baik

oleh Fajar Iswayudi SE

Jurnal Borneo Administrator Volume 4 No. 3 2008

Website: http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/430814261446.pdf

Kesimpulan :


Sejalan dengan upaya reformasi di seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, Pemerintah juga berupaya melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau yang lebih dikenal dengan tata pemerintahan yang baik (good governance) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan agenda pemerintah. 

Permasalahan birokrasi yang dihadapi selama ini merupakan permasalahan yang rumit dan saling terkait, mulai dari aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan hingga aspek sumber daya manusianya. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi akan berdampak positif untuk mendukung keberhasilan pembangunan nasional secara keseluruhan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya publik secara lebih akurat dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa. Pada akhirnya, hal itu dapat mendukung terwujudnya wibawa dan kehormatan bangsa Indonesia di tengah-tengah komunitas internasional. 

Untuk mencapai tata pemerintahan yang baik diperlukan sebuah mekanisme yang jelastentang bagaimana tata cara melakukan pengeloaan/pembinaan sumberdaya manusiaaparatur yang salah satunya berupa PNS ini. Pemerintah dalam hal ini Presiden, sebagaimanajer atau pembina PNS, bersama DPR telah mengeluarkan peraturan dasar tentangpokok-pokok kepegawaian sebagai aturan dan tata cara pengelolaan sumberdaya PNS yang jelas dari segi hukum. Kondisi karir saat ini telah mengalami perubahan-perubahan yang cukup signifikan. Sebagai akibat dari berubahnya lingkungan didalammaupun diluar organisasi.

Seorang PNS dapat meniti karirnya dalam jabatan strukturil maupundalam jabatan fungsionil. Masing-masing jabatan ini memiliki jenjang karir sendiri-sendiri. Seorang PNS akan sangat flesibel dalam memilih jalur karir apakah akan berkarirdalam jabatan-jabatan strukturil mupun berkarir dalam jabatan-jabatan fungsionil. Namun PNS hanya memiliki kesempatan untuk memilih jalur karirnya dan untuk selanjutnyapenempatan akan sangat tergantung dari pejabat yang berwenang. Pejabat yangberwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan mengangkat dan ataumemberhentikan Pegawai Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkembangan karir dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang cukup signifikan.Karir bergerak secara dinamis untuk menyesuaikan perubahan lingkungannya. Karirbergerak dari variabel dependen menjadi variabel independen dalam sebuah organisasi.Karir bagi seseorang tidak lagi tergantung dari organisasi, namun telah berada di tanganindividu itu sendiri. Karena dalam organisasi sendiri banyak terjadi perubahan struktursebagai imbas dari adanya rasionalisasi, perampingan ukuran, dan lain-lain. Dampaknyabagi individu adalah tidak adanya pekerjaan yang abadi sedangkan bagi organisasi tidak ada pekerja yang abadi.

Organisasi perlu membangun peraturan-peraturan baruyang menguntungkan kedua belah pihak organisasi itu sendiri dan individu yangbernaung di dalamnya, dalam hal ini PNS. Organisasi hendaknya mendukungperkembangan karir PNS dengan menyediakan dan membantu menemukan bentuk kariryang tepat dalam organisasi. Posisi organisasi hanya sebagai penyedia jalur-jalur karirbukan sebagai penentu karir seorang PNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar